Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
Bendahara Pengeluaran se-Kabupaten Klaten Ikuti Pelatihan Pembuatan Id-Billing Pajak Barang Jasa Tertentu.
Bidang Pendapatan Asli Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah Kabupaten Klaten melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta pelatihan pembuatan id-billing (kode bayar) Pajak Barang Jasa Tertentu (PBJT) Katering pada hari Selasa (15/04/2025).
Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta pelatihan pembuatan id-billing (kode bayar) Pajak Barang Jasa Tertentu (PBJT) Katering ini dilaksanakan dengan bertujuan agar bendahara pada perangkat daerah dapat mencetak id-billing atas pajak kateringnya masing-masing. Sehingga dengan demikian diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi bendahara dalam menyetorkan pajak daerahnya.
Kegiatan sosialisasi dan pelatihan pada hari itu dilaksanakan dalam 3 (tiga) tahap. Tahap pertama untuk kecamatan dan lurah se-Kabupaten Klaten, tahap kedua untuk Organisasi Perangkat Daerah, dan tahap ketiga untuk Puskesmas dan RSUD Klaten. Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta pelatihan pembuatan id-billing (kode bayar) Pajak Barang Jasa Tertentu (PBJT) Katering ini akan dilanjutkan kembali mulai Senin (21/4/2025) hingga Kamis (24/4/2025) dengan peserta bendahara dari seluruh desa di kecamatan se-Kabupaten Klaten.
What's Your Reaction?






