Pembinaan Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK), Bendahara Pengeluaran (BP), Dan Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP), Satuan Kerja Perangkat Daerah
Pada Rabu & Kamis, 8 - 9 November 2023 BPKPAD Kabupaten Klaten menyelenggarakan Pembinaan Penatausahaan Keuangan Daerah di The Wujil Resort and Convention, Semarang.
Hadir sebagai narasumber Diana Endah Rahmadewi Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian, Analis Keuangan Wilayah IIA pada Direktorat Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri menyampaikan tentang Penatausahaan keuangan daerah menggunakan SIPD sebagai upaya peningkatan kapasitas pengelola keuangan daerah, khususnya Pejabat Penatausahaan Keuangan, Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Pengeluaran Pembantu.
Pada kegiatan ini juga dilakukan sosialisasi penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah oleh Janeslin Saragih, selaku Kasi Wilayah IIA Direktorat Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Ditjen Bina Keuda Kementerian Dalam Negeri. Dalam mendukung penerapan KKPD ini Pemerintah Daerah Kabupaten Klaten bekerja sama dengan Bank Jateng selaku Bank penempatan RKUD Kabupaten Klaten.
Wiwid Yudha Prasetya, Divisi Bisnis Kelembagaan dan Transaction Banking, menyampaikan bahwa pada 2024 Bank Jateng sudah mendapatkan izin untuk menerbitkan Kartu Kredit sendiri, sehingga dalam penerbitan kartu kredit tidak perlu lagi bekerja sama dengan Bank BUMN.
Kesiapan dalam penerapan KKPD di kabupaten Klaten saat ini sudah sampai pada penyusunan Peraturan Bupati.
Harapannya pada awal tahun 2024 pemerintah Kabupaten Klaten sudah menerapkan KKPD sebagai salah satu alternatif alat pembayaran belanja pemerintah daerah yang lebih praktis dan efisien.