Koordinasi Proses Penjualan Barang Rusak Berat Tahun 2023
Koordinasi Proses Penjualan Barang Rusak Berat Tahun 2023
Pelaksanaan penghapusan Barang Rusak Berat pada tahun 2023 melibatkan SD Negeri dan Korwil Bidang Pendidikan tingkat Kecamatan. Sedangkan untuk proses penjualan barang rusak berat dengan metode lelang tertutup dilaksanakan pada tanggal Kamis, 7 Desember 2023.
Bertempat di RM. Pondok Roso 17 Rowo Jombor Klaten, Bidang Aset Daerah melakukan Koordinasi Proses Penjualan Barang Rusak Berat pada tanggal 29-30 November 2023 dan 4-5 Desember 2023. Hadir sebagai peserta rapat, pengurus barang Sekolah Dasar Negeri dan Pengurus Barang Koordinator Bidang Pendidikan Kecamatan,
Sekertaris BPKPAD dan Kabid Aset Daerah, pada koordinasi tersebut menyampaikan kepada peserta rapat yang hadir agar dapat mengawal pelaksanaan Penjualan Barang Rusak Berat 2023.
Persiapan penghapusan ini sudah berlangsung sejak Juni 2023, proses persiapan barang yang akan dihapus tahun ini diawali pengelompokan barang rusak berat di Unit Pengguna Barang dan berakhir pada bulan November yang lalu pelaksanaan validasi atau cek fisik dari Bidang Aset Daerah. Pada acara koordinasi tersebut, Sekertaris BPKPAD menyampaikan pesan agar proses pelaksanaan lelang berlangsung clean and clear.