Rapat Koordinasi Penyelesaian Validasi Sensus Barang Milik Daerah Tahap II
Menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2018 No. 8 tentang Penyelesaian Proses Sensus Barang Milik Daerah (BMD) Tahun 2018, maka Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Klaten melalui Bidang Aset Daerah menyelenggarakan rapat koordinasi dalam rangka penyelesaian Validasi Sensus Barang Milik Daerah Tahap II pada Selasa malam, tanggal 10 September 2019 kemarin. Rapat yang dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Administrasi dan Keuangan tersebut diselenggarakan di Ruang B2 Setda Kabupaten Klaten dan mengundang 53 orang peserta yang di dalamnya meliputi Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan permukiman, Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kepala Dinas Kesehatan, beberapa Kepala SMP Negeri, beberapa Kepala Puskesmas, beberapa lurah, dan beberapa camat. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Klaten Muh. Himawan P, SSTP, M.Si menyampaikan capaian progress pelaksanaan sensus sampai tahap pelaporan hasil validasi sebesar 77%, dengan faktor yang mempengaruhi atas belum selesainya pelaporan sensus antara lain, tidak adanya supervisi dari atasan, kerjasama antar pegawai belum maksimal, konsultasi Pengurus Barang dengan Bidang Aset Daerah belum maksimal, pengurus barang yang memiliki tugas tambahan lainnya. Sensus BMD harus menjadi perhatian bersama karena sebagai salah satu komponen dalam membuat Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Pada bulan September dan Oktober, validasi asset akan dilaksanakan di SD negeri di kabupaten Klaten, oleh karena itu UPB di Badan, Dinas, Kantor, Puskesmas, Kecamatan, Kelurahan dan SMP Negeri ditargetkan dapat selesai dalam minggu kedua bulan September. Pada kesempatan tersebut, Kepala BPKD menekankan untuk segera menyelesaikan laporan Validasi untuk membantu kelancaran pembuatan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2019. Atas kendala yang ada di masing-masing Pengguna Barang, agar segera berkomunikasi dengan Bidang Aset Daerah agar segera mendapatkan solusi. Asisten Administrasi dan Keuangan, Sri winoto turut menyampaikan kepada para Pengguna Barang agar memberikan suport dan motivasi kepada pengurus barang agar sensus Barang Milik Daerah dapat segera selesai dan bisa digunakan untuk rekonsiliasi antara Bidang Aset Daerah dengan Bidang Akuntansi. (AW,12/09/2019) Materi rakor sensus 2019 dapat diunduh melalui link di bawah inihttp://bit.ly/MateriRakorSensus2019