Pemerintah Kabupaten Klaten Rumuskan Perjanjian Kerjasama Mengenai Pembayaran Retribusi Daerah secara Elektronik

Pemerintah Kabupaten Klaten Rumuskan Perjanjian Kerjasama Mengenai Pembayaran Retribusi Daerah secara Elektronik
Pemerintah Kabupaten Klaten Rumuskan Perjanjian Kerjasama Mengenai Pembayaran Retribusi Daerah secara Elektronik
Pemerintah Kabupaten Klaten Rumuskan Perjanjian Kerjasama Mengenai Pembayaran Retribusi Daerah secara Elektronik
Pemerintah Kabupaten Klaten Rumuskan Perjanjian Kerjasama Mengenai Pembayaran Retribusi Daerah secara Elektronik
Pemerintah Kabupaten Klaten Rumuskan Perjanjian Kerjasama Mengenai Pembayaran Retribusi Daerah secara Elektronik

Perumusan Perjanjian Kerjasama Antara Pemerintah Kabupaten Klaten dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Mengenai Pembayaran Retribusi Daerah Secara Elektronik.

Langkah penyusunan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Klaten dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Mengenai Pembayaran Retribusi Daerah Secara Elektronik ini diambil sebagai tindak lanjut dengan telah diciptakannya aplikasi SIFASUM yang digagas oleh Disperakim Klaten.

Sebagaimana diketahui bahwa Aplikasi SIFASUM diciptakan untuk memfasilitasi masyarakat atau badan publik yang akan melakukan pemesanan sekaligus pembayaran atas sewa Gedung milik Pemerintah Kabupaten Klaten.

Guna mewadahi secara keseluruhan pembayaran retribusi daerah yang rencana ke depan akan dikembangkan secara elektronik, Pemerintah Daerah Kabupaten Klaten melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah pada hari ini, Rabu (03/09/2025) mengadakan pertemuan dengan perwakilan dari Bagian Hukum, Bagian Pemerintahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta dari PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah untuk melakukan pembahasan mengenai rencana perjanjian kerjasama.

Dengan dibuatnya perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Klaten dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah sebagai pemegang rekening Kas Daerah Kabupaten Klaten, diharapkan akan dapat mengoptimalkan penerimaan retribusi daerah yang bersumber dari sewa atas Barang Milik Daerah.

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0