Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas LKPD Kabupaten Klaten Tahun 2025
Pemerintah Kabupaten Klaten kembali meraih opini pemeriksaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah atas Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP LKPD) Tahun 2025. Ini merupakan raihan opini WTP ke-8 kalinya secara berturut-turut.
Penerimaan opini WTP diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Ahmad Luthfi H kepada Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, S.I.Kom @hamenang di Kantor BPK Perwakilan Jawa Tengah, Kamis (11/06/2026) di Jalan Perintis Kemerdekaan Semarang.
Dalam penerimaan opini WTP LHP LKPD Tahun 2025 ini Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, S.I.Kom di dampingi oleh Inspektur Daerah Kabupaten Klaten Agus Suprapto, S.Sos., M.Si., Ketua DPRD Daerah Kabupaten Klaten H. Edy Sasongko dan Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Klaten Jaka Purwanto, S.Sos., M.M.
Bupati Klaten menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama delapan tahun berturut-turut merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh jajaran Pemkab Klaten dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang baik serta sesuai ketentuan.
Bupati Klaten menambahkan, opini WTP tidak hanya menjadi indikator tertib administrasi dan pengelolaan keuangan daerah, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui program-program yang tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Beliau juga menyampaikan apresiasi kepada BPK atas pendampingan dan pemeriksaan yang telah dilakukan selama proses audit laporan keuangan daerah. Ia berharap capaian tersebut dapat menjadi pemacu semangat bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
What's Your Reaction?
