Laporan PPID Badan Publik
Laporan PPID badan publik adalah dokumentasi yang menjelaskan kinerja dan aktivitas PPID tersebut dalam memberikan akses informasi kepada masyarakat sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi (UU KIP). Laporan PPID ini bertujuan untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam penyediaan informasi publik, serta untuk memberikan umpan balik kepada masyarakat dan pihak terkait tentang kinerja PPID dalam menjalankan tugasnya.
Laporan ini biasanya mencakup beberapa hal berikut :
1. Deskripsi singkat tentang badan publik yang memiliki PPID, termasuk tujuan, struktur organisasi, dan tugas-tugasnya dalam konteks penyediaan informasi kepada masyarakat.
2. Penjelasan tentang kebijakan dan prosedur yang digunakan oleh PPID dalam memproses permintaan informasi, termasuk prosedur permohonan, waktu respon, biaya, dan hak-hak pemohon.
3. Data statistik tentang jumlah permohonan informasi yang diterima oleh PPID dalam periode tertentu, serta tingkat keterpenuhan permintaan tersebut.
4. Informasi tentang bagaimana PPID menangani permintaan informasi dari masyarakat, termasuk waktu respon, jenis informasi yang diminta, dan hasil dari permintaan tersebut.
5. Upaya atau inisiatif yang diambil oleh PPID untuk meningkatkan layanan dan akses informasi kepada masyarakat.
6. Identifikasi kendala atau tantangan yang dihadapi oleh PPID dalam memberikan akses informasi kepada masyarakat, serta upaya untuk mengatasinya.
7. Rekomendasi untuk perbaikan atau peningkatan lebih lanjut dalam kinerja PPID, berdasarkan evaluasi atas laporan tersebut.
Berikut kami sajikan dokumen laporan PPID Badan Publik BPKPAD Kabupaten Klaten ----- Klik di sini