Penyerahan SPPT PBB Jalan Tol Klaten Ruas Jogja-Solo Oleh Bupati Klaten
Senin (4/8/2025) bertempat di kerja dinas Bupati Klaten, Kepala BPKPAD Kabupaten Klaten, Fadzar Indriawan berkesempatan mendampingi Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dalam acara penyerahan SPPT PBB jalan tol Klaten yang dikelola oleh PT JMJ Solo ( PT Jasa Marga Jogja Solo).
Hadir pada acara penyerahan SPPT PBB jalan tol Klaten pada hari itu, Direktur Keuangan PT JMJ Solo Raya Bapak Yhanni Haryanto didampingi tenaga ahli PT JMJ Solo Raya, Bapak Yusuf.
Ruas tol Jogja-Solo yang dikenakan Pajak Bumi dan Bangunan adalah ruas tol yang berada di Wilayah Kabupaten Klaten. Adapun penentuan besaran NJOP (Nilai Jual Obyek Pajak) atas ruas tol Jogja-Solo tersebut ditetapkan setelah Pemerintah Daerah Kabupaten Klaten melakukan pengkajian dengan berbagai pihak, utamanya Kabupaten Kota di sekitar Kabupaten Klaten yang memiliki ruas tol di wilayahnya.
What's Your Reaction?






