Pembahasan PKS antara BPKPAD Kabupaten Klaten dengan ATR BPN Kabupaten Klaten terkait Integrasi Peta Digital
Pada hari Senin (26/01/2026) di Ruang Rapat C.2.2 Setda Kabupaten Klaten, BPKPAD Kabupaten Klaten menggelar Rapat Pembahasan Perjanjian Kerjasama Antara BPKPAD Kabupaten Klaten dengan ATR BPN Kabupaten Klaten yang berkaitan dengan Inovasi Integrasi Peta Digital.
Dalam rapat kali ini, BPKPAD Kabupaten Klaten turut mengundang BPKAD Kota Pekalongan dan Kantor Pertanahan Kota Pekalongan sebagi narasumber dalam pemaparan tersebut. Dihadiri pula Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten, Siti Aisyah, S.P., MPP., M.T.
Membuka acara tersebut Kepala BPKPAD Kabupaten Klaten Bapak Fadzar Indriawan , S.Sos., M.Si. menyambut baik Inovasi Integrasi Peta Digital ini dapat memberikan manfaat tak hanya dalam penyatuan data, namun juga dapat meningkatkan pelayanan pertanahan dan perpajakan, yang selama ini memang belum terhubung karena bersifat lintas sektor.
Dalam rapat ini, Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan Bapak Dr. Joko Wiyono S.P., M.A.P. selaku narasumber menyampaikan Ketika data pertanahan dan perpajakan bisa diselaraskan, maka kebijakan pertanahan dan perpajakan menjadi jalan untuk peningkatan pelayanan dan kemudahan bagi Masyarakat. Integrasi antara Perpajakan dan Pertanahan ini tak hanya memudahkan Masyarakat, namun juga mejadi berkah untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Di Kota Pekalongan sudah diluncurkan Aplikasi Batik Tanahan, yang merupakan singkatan dari Basis Data Terintegrasi Layanan Pajak dan Pertanahan.
What's Your Reaction?





