Pakta Integritas
Pakta integritas adalah sebuah dokumen atau pernyataan resmi yang berisi komitmen dari individu atau kelompok dalam suatu organisasi untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dengan integritas, transparansi, dan akuntabilitas. Pakta integritas biasanya digunakan dalam konteks pemerintahan, korporasi, dan lembaga publik untuk mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Tujuan pakta integritas adalah untuk meningkatkan transparansi salah satunya terhadap pelaksanaan program kegiatan pada perangkat daerah, mengurangi korupsi salah satunya terkait pelayanan public maupun pelaksanaan anggaran, meningkatkan akuntabilitas salahsatunya atas kinerja perangkat daerah, dan sebagai upaya membangun kepercayaan publik.
Pakta integritas penting karena membantu menciptakan budaya kerja yang etis dan transparan utamanya pada Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah Kabupaten Klaten. Pakta Integritas memberikan dasar yang kuat untuk menegakkan aturan dan memastikan bahwa semua jajaran di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah Kabupaten Klaten berperilaku sesuai dengan standar yang diharapkan. Selain itu, pakta integritas juga merupakan alat penting dalam membangun kepercayaan dengan pemangku kepentingan eksternal, termasuk masyarakat dan mitra bisnis.
Agenda Bupati & Wakil Bupati
-
Undangan Focus Group Discussion FGD dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tranfer ke Daerah (TKD) dan Sosialisasi Local Government Advisory (LGA) TW III 2026
Daring Via Google meet
C. Tri Prasetyo Nugroho,S.E.,MM 09.00 s d 12.00 -
Desk Pemenuhan Data Dukung Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP)-RBS Tahun 2026
Ruang Rapat Inspektorat Daerah Kabupaten Klaten
Kabid aset Kabid Perbend, Kabid PAD dan Kabid Anggaran 14.00 -
Sosialisasi Pembentukan Ekosistem Halal Kabupaten Klaten
Hotel Aisyi Tower Klaten
Windarti,SE.,M.Si 08.30 -
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Penantanganan Berita Acara Penyerahan Salinan Naskah Perjanjian Kerja Sama
Rama Shinta Garden Resto
Muh.Himawan P,SSTP,M.Si,Harhanto Hery Wibowo,SE.,M.Sc 10.00 -
Rapat Koordinasi & Rekonsiliasi luran Wajib PNS dan KP Desa Serta luran dan Bantuan luran PD Pemda Triwulan III Tahun 2026
Swiss-Belhotel Solo
Muh.Himawan P,SSTP,M.Si, Indri Arifin. M.Acc, C.Tri Prasetyo Nugroho,SE.,MM 12.00
Popular Posts
-
Bimbingan Teknis Aplikasi E BMD
adminbpkd Sep 15, 2025 9951
-
Rapat Koordinasi Pengelolaan Dana BOK Puskesmas
adminbpkd Jun 23, 2023 8970
-
Koordinasi Penyaluran DAU Specific Grant Tahap Dua Bidang...
adminbpkd Jul 24, 2023 7844
-
Dialog Kinerja Antara Pejabat Penilai Dengan Pegawai ASN...
adminbpkd Feb 16, 2023 6982
-
Pembinaan Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK), Bendahara...
adminbpkd Dec 17, 2023 6107
Categories
- Sekretariat(68)
- Umum dan Kepegawaian(7)
- Aset Daerah(51)
- Anggaran(19)
- Perbendaharaan(37)
- Akuntansi(24)
- Pendapatan Asli Daerah(45)
Tags
Voting Poll
Bagaimana pendapat Saudara tentang penanganan pengaduan atau penanganan permohonan informasi terhadap pengguna layanan ?
Total Vote: 25
Ada dan berfungsi dengan baik