Pensertifikatan Tanah Aset Daerah Di Kelurahan Kabupaten
KLATEN- Pada hari Jumat tanggal 20 Januari 2023, BPKPAD melalui Subkoordinator Pengamanan dan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Bidang Aset Daerah, Bapak Tri Maryanto, S.E. melanjutkan proses pensertifikatan Aset Daerah bersama dengan Tim dari Kantor Pertanahan Klaten. Tujuan pensertifikatan aset kali ini adalah Kelurahan Kabupaten.
Rombongan yang di pimpin oleh Tri Maryanto tersebut diterima langsung oleh Lurah Kabupaten, Ibu Hartini, S.IP., M.M. Setelah berdiskusi tentang lokasi aset yang akan disertifikatkan, rombongan melakukan pengecekan ke lokasi tanah Jalan Lingkungan yang akan disertifikatkan tersebut. Setelah rombongan selesai melakukan pengecekan, dilakukan penandatanganan dokumen kelengkapan pensertifikatan yang dilakukan oleh personil dari Kantor Pertanahan yaitu Ibu Ika Ariyati, S.H., M.M. dengan Lurah Kabupaten.