Peningkatan Kapasitas penyusun Laporan Keuangan SKPD
Pada hari Selasa, 8 Oktober 2019 bertempat di ruang rapat B2 Setda Kabupaten Klaten BPKD menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Penyusun Laporan Keuangan SKPD. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka mewujudkan Laporan Keuangan SKPD yang transparan, akuntabel dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.Bidang Akuntansi BPKD Kabupaten Klaten selaku penyelenggara acara mengundang penyusun laporan keuangan dari seluruh SKPD. Guna meningkatan kapasitas sumber daya penyusun Laporan Keuangan SKPD, seluruh peserta diberikan Pre Test (bit.ly/TesAkt) dan Post Test (bit.ly/TesLKSKPD) yang berkaitan dengan Penyusunan Laporan Keuangan. Selain itu peserta juga dibekali dengan materi terkait dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Pasal 193 ayat (1) yang dapat di unduh melalui link di bawah ini (BY;10/10/2019)Materi dapat di unduh : KLIK DISINI