Bupati Klaten dan Ketua DPRD Klaten Tandatangani Persetujuan Raperda Perubahan APBD Tahun 2022

Bupati Klaten dan Ketua DPRD Klaten Tandatangani Persetujuan Raperda Perubahan APBD Tahun 2022
Bupati Klaten dan Ketua DPRD Klaten Tandatangani Persetujuan Raperda Perubahan APBD Tahun 2022

KLATEN- Bahwa berpedoman Pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa Kepala Daerah wajib menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD kepada DPRD disertai penjelasan dan dokumen pendukung untuk dibahas dalam rangka memperoleh persetujuan bersama paling lambat minggu kedua bulan September Tahun Anggaran berkenaan, maka pada hari Rabu, 7 September 2022 bertempat di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Klaten, Bupati Klaten Hj. Sri Mulyani dan Ketua DPRD Kabupaten Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menandatangani Persetujuan Raperda Perubahan APBD tahun 2022. 

Proses penandatanganan Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun 2022 tersebut disaksikan oleh Anggota Dewan, wakil Bupati Klaten Bapak Yoga Hardaya dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Klaten.

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0