Sosialisasi Pembuatan Akun Billing MPN G3 dan Tata Cara Pembayaran Jaminan Kesehatan Bagi PPPK Paruh Waktu Kabupaten Klaten
Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Klaten, Rabu (11/3/2026) melaksanakan Sosialisasi Pembuatan Akun Billing MPN G3 dan Tata Cara Pembayaran Jaminan Kesehatan Bagi PPPK Paruh Waktu Kabupaten Klaten.
Modul Penerimaan Negara Generasi Ketiga atau yang disingkat MPN G3 adalah sistem elektronik modern dari Kementerian Keuangan untuk membayar pajak, bea cukai, dan PNBP secara real time.
Sosialisasi Akun Billing MPN G3 dan Tata Cara Pembayaran Jaminan Kesehatan Bagi PPPK Paruh Waktu Kabupaten Klaten pada hari tersebut menghadirkan narasumber dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Klaten, Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang Boyolali, dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Klaten. Adapun perserta Sosialisasi ini adalah bendahara perangkat daerah se-Kabupaten Klaten.
Sosialisasi Akun Billing MPN G3 dan Tata Cara Pembayaran Jaminan Kesehatan Bagi PPPK Paruh Waktu ini diselenggarakan sebagai upaya memfasilitasi karyawan PPPK Paruh Waktu melakukan proses pembuatan Akun Billing MPN G3.
Sebagaimana diketahui bahwa dengan adanya peralihan status kepegawaian dari tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK Paruh Waktu) maka terjadi perubahan status kepegawaian sehingga berdampak pada status kepesertaan BPJS Kesehatannya. Apabila sebelumnya kepesertaan BPJS tenaga honorer terdaftar sebagai peserta BPJS Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU/mandiri), peserta BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran), atau mungkin terdaftar sebagai Bukan Pekerja, maka dengan pengalihan status kepegawaian ini seluruh PPPK Paruh Waktu akan terdaftar sebagai peserta BPJS PPU (Pekerja Penerima Upah) dengan besaran iuran 5% dari upah. Adapun teknis pelaksanaan potongan tersebut 4% akan ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Klaten dan 1% ditanggung oleh peserta.
Pada kesempatan tersebut, para bendahara diajarkan tata cara pembuatan akun Billing MPN G3 dan tata cara pembayarannya. Dengan hadirnya bendahara perangkat daerah pada acara tersebut dapat membantu PPPK Paruh waktu di lingkungan kerjanya dalam pendaftaran dan pembayaran BPJS Kesehatan.
What's Your Reaction?




