PERCEPAT PELAKSANAAN BANTUAN KEUANGAN 26 KECAMATAN TERIMA SK LOKASI ALOKASI BANTUAN KEUANGAN MELALUI PERUBAHAN APBD 2019
Pada hari Kamis, 19 September 2019 di ruang rapat B2 Setda Kabupaten Klaten telah dilaksanakan penyerahan Surat Keputusan tentang Lokasi Dan Alokasi Pagu Anggaran Belanja Hibah, Bantuan Sosial Dan Bantuan Keuangan Yang Bersifat Khusus Kepada Pemerintah Desa Dari Perubahan APBD Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2019 terhadap 26 camat dan 14 Organisasi Perangkat Daerah penerima Hibah. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Klaten Muh. Himawan.P, SSTP, M.Si pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa mengingat waktu yang singkat dalam pelaksanaan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2019 maka diharapkan para camat untuk segera menginformasikan kepada desa agar segera melaksanakan proses pencairan dan pelaksanaan kegiatannya sehingga tidak mengalami keterlambatan dalam penyampaian laporan pertanggungjawabannya. Demikian juga kepada 14 OPD penerima hibah.(AW;24/09/2019)