Menerima Kunjungan Dari Polres Klaten Terkait Status Tanah 8 Polsek
KLATEN-Kamis 15 Agustus 2022, Kepala BPKPAD Kabupaten Klaten menerima tamu dari Polres Klaten. Rombongan yang dipimpin oleh Kompol Siti Aminah tersebut diterima oleh Kepala Bidang Aset Daerah BPKPAD Ibu Agustina Wulandari, SE, MM. Rombongan dari Polres tersebut melakukan koordinasi terkait status tanah lokasi 8 Polsek di Wilayah Polres Klaten.
Dari hasil pemerikasaan terhadap buku inventaris tanah milik Pemerintah Daerah diperoleh data bahwa, 1 lokasi Polsek menempati tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Klaten yaitu Polsek Kalikotes, sedangkan 7 Kantor Polsek berada bukan di tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Klaten. Adapun 7 (tujuh) Polsek tersebut dimaksud adalah Polsek Wedi, Polsek Tulung, Polsek Ceper, Polsek Juwiring, Polsek Trucuk, Polsek Cawas, dan Polsek Bayat.
Kepala Bidang Aset Daerah Agustina Wulandari, SE, MM menyampaikan bahwa, 7 bidang tanah untuk kantor polsek tersebut tidak tercatat di buku inventaris tanah milik pemerintah daerah, sementara diduga tanah tersebut adalah tanah milik desa. Adapun untuk pengelolaan aset desa memiliki aturan tersendiri, terpisah dengan aturan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Oleh karena itu, Polres diminta untuk berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah yang membidangi desa.