Sosialisasi Peraturan Baru Tentang BPHTB Sebagai Penyesuaian Atas Undang-Undang Nomor Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dengan Pemerintah Daerah
Klaten- Pada hari Jumat-Sabtu (3-4/11/2023) bertempat di Hotel Grand Daffam Signature Kulon Progo Yogyakarta, BPKPAD Kabupaten Klaten mengadakan acara Sosialiasasi dan Bimbingan Teknis terkait rencana perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 16 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.
Pada kesempatan tersebut disampaikan bahwa nantinya akan diterbitkan peraturan baru tentang BPHTB di Kabupaten Klaten sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Hadir diundang dalam acara tersebut perwakilan dari notaris-notaris di Kabupaten Klaten yang tertib memenuhi pembayaran pajak BPHTB.
Acara Sosialiasasi dan Bimbingan Teknis tersebut merupakan upaya untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah khususnya penerimaan pajak bersumber dari BPHTB di Tahun 2023.
What's Your Reaction?






