Pemasangan X-Banner Sebagai Wujud Sosialisasi Terkait Pajak Restaurant

Pemasangan X-Banner Sebagai Wujud Sosialisasi Terkait Pajak Restaurant
Pemasangan X-Banner Sebagai Wujud Sosialisasi Terkait Pajak Restaurant
Pemasangan X-Banner Sebagai Wujud Sosialisasi Terkait Pajak Restaurant
Pemasangan X-Banner Sebagai Wujud Sosialisasi Terkait Pajak Restaurant

Pemerintah Kabupaten Klaten melalui Bidang Pendapatan Asli Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan Dan Aset Daerah (BPKPAD) menggelar Sosialisasi terkait pajak restoran melalui pemasangan x-banner ke sejumlah rumah makan, restoran, dan cafe di Kabupaten Klaten (30/04/2025).

Kepala BPKPAD Kabupaten Klaten Fadzar Indriawan, S.Sos, M.Si menjelaskan, pemasangan banner tersebut merupakan tahapan sosialisasi yang dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran pengusaha untuk taat membayar pajak.
Menurutnya, ketaatan membayar pajak berdampak positif kepada pelaksanaan pembangunan. Karena pembangunan daerah dapat terlaksana karena adanya dana yang diperoleh dari pendapatan pajak daerah. Mengingat potensi pajak kabupaten klaten yang sangat tinggi dan belum optimal dalam penerimaannya.

Diharapkan dengan adanya pemasangan banner ini, dapat menjadikan pembeli di Restoran dapat mengetahui dan tidak ragu lagi untuk membayar pajak 10 persen.

Beliau menambahkan, kedepan nya kontrol dan pemantauan terhadap wajib pajak restoran juga akan dilakukan dengan memasang alat perekam transaksi online di tempat usaha wajib pajak yang akan bekerjasama dengan Bank Jateng.

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0