Penyusunan Laporan Keuangan Kecamatan Se- Kabupaten Klaten

Penyusunan Laporan Keuangan Kecamatan Se- Kabupaten Klaten
Penyusunan Laporan Keuangan Kecamatan Se- Kabupaten Klaten

Bertempat di Swiss-Belhotel Solo, bidang Akuntansi Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah melaksanakan bimbingan teknis Penyusunan Laporan Keuangan pada hari Rabu s/d kamis 5-6 Juni 2024, bersama seluruh petugas entry data FMIS Kecamatan se-kabupaten Klaten, 

Acara dibuka oleh Kepala Bidang Akuntansi Warsito Jati, SE. M.Acc dan dilanjutkan sambutan dari Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Muhammad Umar Said, S.Hut,MPP, M.Eng.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Pada BAB VII Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah mengamanatkan bahwa Penyajian Laporan Keuangan paling sedikit meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, Catatan atas Laporan Keuangan dan ketujuh laporan tersebut membutuhkan saldo awal.

Maka dari itu dalam agenda tersebut  dilaksanakan Rekonsiliasi Saldo Akhir 2023 sebagai Persiapan Penyusunan Saldo Awal 2024 dengan bimbingan dari Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah.

Acara tersebut diisi dengan Entry Jurnal FMIS bersama dan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab.

What's Your Reaction?

like
2
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0