26 Camat Terima Secara Simbolis Bantuan Keuangan Bersifat Khusus Yang Bersumber Dari APBD Perubahan Tahun 2021
KLATEN- Kamis (4/11/2021) bertempat di ruang C3 Setda Kabupaten Klaten diselenggarakan acara penyerahan perubahan pagu anggaran Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKK) yang bersumber dari Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada 26 camat di Kabupaten Klaten.
Kepala BPKD Kabupaten Klaten, Muh Himawan P, S.STP, M.Si menyampaikan bahwa desa sebagai penerima bantuan keuangan agar tetap melaksanakan tertib administrasi terkait pencairan dan pelaporan bantuan keuangan tersebut.
Bahwa Bantuan Keuangan Bersifat Khusus ini bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) murni dan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021 maka, diharapkan secara administrasi desa sudah menyerahkan laporan pelaksanaannya, paling lambat di akhir tahun ini (31/12/2021).
Selanjutnya beliau menyampaikan bahwa anggaran BKK yang bersumber dari APBD perubahan Tahun 2021 ini, naik sebesar Rp.54.839.450.000,00 dari anggaran sebelumnya sebesar Rp.79.246.000.000,00 sehingga total BKK di tahun ini menjadi Rp.134.085.450.000,00 diberikan pada 391 desa di 26.