Plt Kepala BPKPAD Kabupaten Klaten Mendorong ASN Di Lingkungannya Mengikuti Pembelajaran Online (E-Learning) Pengetahuan Antikorupsi Dasar Dan Integritas
Klaten- Plt. Kepala BPKPAD Kabupaten Klaten Bapak Muh. Himawan Purnomo, S.STP., M.Si mendorong ASN di lingkungan BPKPAD Kabupaten Klaten untuk mengikuti pembelajaran (online) Pengetahuan Antikorupsi Dasar dan Integritas (e-learning) KPK.
Hal tersebut disampaikan oleh Muh Himawan dalam kesempatan rapat Koordinasi kegiatan di lingkungan BPKPAD Kabupaten Klaten pada hari Kamis (26/10/2023).
Beliau menyampaikan bahwa keikutsertaan ASN dalam pembelajaran (online) Pengetahuan Antikorupsi Dasar dan Integritas (e-learning) KPK tersebut merupakan bagian dari indikator penilaian kinerja organisasi perangkat daerah yang diatur di dalam Peraturan Bupati Klaten Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penilaian Kinerja Perangkat Daerah Untuk Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai.
Untuk itu beliau berpesan, agar sekretaris dan kepala bidang mendorong ASN di unit kerja masing-masing untuk mengikuti pembelajaran (online) Pengetahuan Antikorupsi Dasar dan Integritas (e-learning) KPK tersebut.
Rapat yang menghadirkan sekretaris dan seluruh kepala bidang tersebut juga mengikutsertakan petugas kepegawaian di masing-masing unit kerja.