Sosialisasi Penanganan Benturan Kepentingan, Whistle Blowing System, Manajemen Resiko Di Lingkungan BPKPAD Kabupaten Klaten
Klaten-BPKPAD Kabupaten Klaten mengundang narasumber Inspektorat Kabupaten Klaten dalam acara Sosialisasi Penanganan Benturan Kepentingan, Whistle Blowing System, Manajemen Resiko, dan Capacity Building.
Acara sosialisasi yang diselenggarakan di hotel Atria Magelang pada hari Kamis-Sabtu (26-28/10/2023) tersebut merupakan upaya tindaklanjut dari rekomendasi KPK atas Survei Penilaian Integritas yang diselenggarakan oleh KPK.
BPKPAD Kabupaten Klaten sebagai salah satu perangkat daerah penyelenggara pelayanan publik berupaya maksimal untuk mensosialisasikan segala bentuk gerakan antikorupsi. Salah satu langkahnya adalah dengan menyelenggarakan kegiatan ini.
Mungkin selama ini belum banyak yang tahu apa itu benturan kepentingan, whistle blowing system, dan Manajemen Resiko di lingkungan BPKPAD.
Oleh karena itu Plt. Kepala BPKPAD Kabupaten Klaten Muh Himawan Purnomo, S.STP., M.Si menggandeng Inspektorat Klaten untuk memberikan penyuluhan tentang hal tersebut. Hadir pada kesempatan tersebut dari Inspektorat Klaten adalah Bapak Mayrizal selaku Irbansus, Bapak Taufik (Auditor Muda), dan Ibu Lely (Auditor Muda).
Dalam penjelasannya, Irbansus Inspektorat Kabupaten Klaten, Bapak Mayrizal menyampaikan bahwa perlu dibuat kanal aduan terkait aduan masyarakat maupun kanal aduan bagi seorang whistleblower di masing-masing perangkat daerah dan adanya perlindungan bagi seorang Whistleblower dimana hal tersebut telah dilaksanakan oleh BPKPAD Kabupaten Klaten melalui media sosial, kanal aduan resmi milik pemerintah dan kotak saran.
Acara sosialisasi tersebut sukses diikuti oleh seluruh jajaran di BPKPAD Kabupaten Klaten baik ASN maupun Non ASN.