Penyerahan Pagu Anggaran Bantuan Keuangan Bersifat Khusus Yang Bersumber Dari APBD Kabupaten Klaten Tahun 2023
Klaten-Bupati Klaten Hj. Sri Mulyani, SM menyerahkan Pagu Anggaran Bantuan Keuangan Bersifat Khusus Yang Bersumber Dari APBD Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2023 di Pendopo Kabupaten Klaten ( Kamis, 25/5/2023).
Kegiatan ini merupakan bentuk transparansi pengelolaan anggaran keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Klaten beserta pengalokasiannya kepada masyarakat. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menyamakan persepsi tentang arah kebijakan program serta memberikan pemahaman terkait penyaluran, penggunaan dan pelaporan pertanggungjawaban 5 penggunaan lokasi dan alokasi bantuan keuangan yang bersifat khusus sehingga, dapat memberikan manfaat yang optimal bagi pembangunan serta memajukan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
Yang tidak kalah penting adalah pemahaman terhadap aturan yang menjadi pedoman pelaksanaan baik terkait tata laksana administrasi maupun pertanggungjawabannya. Tidak selalu kesalahan itu akibat kesengajaan, tapi bisa juga akibat kurangnya pemahaman terhadap aturan. Bantuan Keuangan Desa adalah sebagai 6 pengungkit pembangunan masyarakat dalam penyelenggaraan Pemerintah Desa, agar menjadi desa yang akuntabel dan maju. Desa harus menjadi ruang pertumbuhan ekonomi masyarakat dan aktualisasi Clean dan Good Governance. Masyarakat harus bisa mendapatkan manfaat dari pelaksanaan pembangunan di desa, sehingga akan bisa mensejahterakan maasyarakat Kabupaten Klaten.