Sosialisasi Aplikasi SiDiklat Dan Evaluasi Pelaksanaan Pengembangan Kompetensi Di Lingkungan BPKPAD Kabupaten Klaten

Sosialisasi Aplikasi SiDiklat Dan Evaluasi Pelaksanaan Pengembangan Kompetensi Di Lingkungan BPKPAD Kabupaten Klaten
Sosialisasi Aplikasi SiDiklat Dan Evaluasi Pelaksanaan Pengembangan Kompetensi Di Lingkungan BPKPAD Kabupaten Klaten
Sosialisasi Aplikasi SiDiklat Dan Evaluasi Pelaksanaan Pengembangan Kompetensi Di Lingkungan BPKPAD Kabupaten Klaten
Sosialisasi Aplikasi SiDiklat Dan Evaluasi Pelaksanaan Pengembangan Kompetensi Di Lingkungan BPKPAD Kabupaten Klaten
Sosialisasi Aplikasi SiDiklat Dan Evaluasi Pelaksanaan Pengembangan Kompetensi Di Lingkungan BPKPAD Kabupaten Klaten

Selasa (8/7/2025) Kepala BPKPAD Kabupaten Klaten mengundang seluruh ASN dan PPPK di lingkungan kerjanya untuk hadir pada acara Sosialisasi Aplikasi SiDiklat Dan Evaluasi Pelaksanaan Pengembangan Kompetensi Di Lingkungan BPKPAD Kabupaten Klaten.

Dalam sambutannya, Kepala BPKPAD Kabupaten Klaten meminta kepada seluruh jajarannya, untuk menanyakan pada diri masing-masing apakah saat ini sudah cukup kompeten di bidangnya masing-masing. Beliau berharap agar jajarannya tidak lantas berpuas diri dengan kondisi saat ini. Bapak Fadzar Indriawan S.Sos., M.Si berharap agar jajarannya mengembangkan kompetensi masing-masing dengan mengikuti diklat ataupun pelatihan sejenisnya dengan menyesuaikan tugas dan fungsi masing-masing sesuai jabatan dengan berpedoman pada ketentuan yang berlaku.

Hadir sebagai narasumber acara Sosialisasi Aplikasi SiDiklat Dan Evaluasi Pelaksanaan Pengembangan Kompetensi Di Lingkungan BPKPAD Kabupaten Klaten tersebut, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Informasi, Pendidikan dan Pelatihan Badan Kepegawaian, Pengembangan, Sumber Daya Manusia Kabupaten Klaten Pardi, S.Sos.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Informasi, Pendidikan dan Pelatihan Badan Kepegawaian, Pengembangan, Sumber Daya Manusia Kabupaten Klaten Pardi, S.Sos menyampaikan bahwa berpedoman pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, Pengembangan Kompetensi bagi ASN adalah suatu kewajiban bagi ASN untuk menduduki suatu jabatan tertentu. Pengembangan kompetensi bagi ASN dibagi menjadi dua yaitu Klasikal dan Non Klasikal.

Yang termasuk di dalam pengembangan kompetensi Klasikal antara lain pelatihan, bimbingan teknis, seminar, workshop/loka karya, penataran, dan lain-lain. Sedangkan yang menjadi bagian pengembangan kompetensi Non Klasikal antara lain magang, studi banding, e-learning, coaching, mentoring, data sharing, outbond dan lain-lain.

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0