Rapat Koordinasi BOS
Pada hari Rabu tanggal 28 November 2018 bertempat di Aula SMPN 2 Klaten, dilaksanakan Rapat Koordinasi Pengelolaan Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah). Rakor dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kab Klaten, Asisten Administrasi Sekda Kab Klaten, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala BPKD, perwakilan dari Inspektorat Kab Klaten, unsure structural terkait dari Dinas Pendidikan dan BPKD Kab Klaten serta bendahara BOS/Kepala Sekolah. Sekretaris Daerah dalam pengarahannya mengurai tentang permasalahan BOS dari sisi pengelolanya baik kepala sekolah, bendahara maupun operator. Beliau juga berpesan agar sekolah dalam pemakaian dana BOS tidak harus habis dalam tahun anggaran berkenaan dan pihak sekolah diminta untuk membantu target Bupati meraih Opini WTP dari BPK. Asisten Administrasi dalam arahannya berharap agar BPKD dan Inspektorat bias membantu, Korwil Pendidikan agar menjembatani meneruskan permasalahan dan penyelesaiannya dan Tim Kabupaten dikumpulkan untuk penjadwalan dan fasilitasi pengelola dana BOS. Kepala BPKD dalam paparannya menjelaskan tentang Temuan BPK terkait Dana BOS, upaya yang sudah dilakukan dan langkah-langkah yang akan dilakukan untuk perbaikan pengelolaan dana BOS. Upaya yang sudah dilakukan yaitu verifikasi dan pendampingan mulai dari proses penganggaran, penatausahaan, dan pelaporan oleh BPKD, melakukan sampling SPJ pelaksanaan pertanggungjawaban Dana BOS pada beberapa sekolah oleh BPKD, dan rapat koordinasi antara BPKD dengan Dinas Pendidikan. Sedangkan upaya yang akan dilakukan yaitu membuat Perka Dinas Pendidikan atas penatausahaan Dana BOS, percepatan pertanggungjawaban atas pengelolaan Dana BOS, rekonsiliasi data atas pertanggungjawaban penggunaan Dana BOS dilakukan sesuai aturan yang berlaku, monitoring atas Surat Pertanggungjawaban Penggunaan Dana BOS, penyamaan persepsi/pemahaman OPD terkait, dan penggunaan aplikasi pengelolaan dana BOS. Warsito Jati yang mewakili Inspektorat menginformasikan tentang audit yang akan dilakukan mulai tahun 2019 yaitu bahwa mulai tahun 2019 semua audit inspektorat adalah audit kinerja sehingga efektifitas dan efisiensi menjadi ukuran audit.(BM)