Validasi Aset Tanah Di Kelurahan Jatinom Dalam Rangka Pensertifikatan

Validasi Aset Tanah Di Kelurahan Jatinom Dalam Rangka Pensertifikatan
Validasi Aset Tanah Di Kelurahan Jatinom Dalam Rangka Pensertifikatan
Validasi Aset Tanah Di Kelurahan Jatinom Dalam Rangka Pensertifikatan
Validasi Aset Tanah Di Kelurahan Jatinom Dalam Rangka Pensertifikatan

KLATEN-Monitoring Center for Prevention (MCP) mendorong pemerintah daerah dapat melakukan transformasi nilai dan praktek pemerintahan daerah sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang baik. Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Klaten dalam hal ini melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Klaten secara bertahap melakukan aksi guna mendukung terlaksananya transformasi nilai dan praktek pemerintahan daerah menuju tata kelola pemerintahan yang baik (Good Goverment).

    Sebagai tindak lanjut Monitoring Center for Prevention (MCP) tentang pengelolaan barang milik daerah khususnya pada kegiatan pensertifikatan tanah aset milik pemerintah daerah maka pada hari Selasa, 17 Januari 2023.

     Sub Koordinator Pengamanan Dan Pemanfaatan Aset Daerah BPKPAD Kabupaten Klaten Bapak Tri Maryanto bersama tim yang terdiri atas personil dari Kantor Pertanahan Klaten, BPKPAD dan Kelurahan Jatinom melakukan validasi data aset daerah yang ada di wilayah Kelurahan Jatinom.

     Kegiatan tersebut meliputi pengecekan lokasi dan dilanjutkan dengan melakukan penandatanganan dokumen terkait pensertifikatan aset tanah tersebut antara Lurah Jatinom dengan Tim dari Kantor Pertanahan Klaten.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0