BPKPAD Kabupaten Klaten Dukung Akuntabilitas Laporan Barang Milik Daerah Dengan Pengembangan Aplikasi Pengelolaan Barang Persediaan
Pemerintah Kabupaten Klaten melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) melakukan kegiatan monitoring, evaluasi dan pembinaan atas pengelolaan Barang Milik Daerah khususnya untuk pengelolaan barang persediaan.
Kegiatan monitoring, evaluasi dan pembinaan atas pengelolaan barang persediaan tersebut dimaksudkan untuk menjamin kualitas dan akuntabilitas laporan Barang Milik Daerah khususnya barang persediaan, maka sejak tahun 2019, BPKPAD Kabupaten Klaten mengembangkan sebuah aplikasi pengelolaan barang persediaan atau yang lebih dikenal dengan Aplikasi Si:Dia.
Dengan terciptanya Aplikasi Si:Dia sebagai alat bantu penyusunan laporan barang persediaan tentu saja diharapkan mampu menjadi jembatan dengan aplikasi penatausahaan keuangan daerah yaitu Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dari tahap perencanaan, pelaksanaan anggaran, pelaporan, hingga tersusunnya Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Klaten.
Seiring dengan adanya perubahan peraturan yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan Inventarisasi dan Pelaporan Barang Milik Daerah, maka perlu adanya penyesuaian terhadap fitur-fiturnya pada Aplikasi Si:Dia.
BPKPAD melalui Bidang Aset Daerah pada Rabu (18/9/2024) melakukan koordinasi terkait rencana pengembangan Sistem Informasi Manajemen Aset Persediaan (Si:Dia). Pengembangan tersebut sebagai upaya untuk menyesuaikan dengan format pelaporan barang persediaan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2021.