Sosialisasi Surat Edaran Nomor 900/661/2024/30/M tentang Penyusunan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024
Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Klaten melaksanakan kegiatan Sosialisasi Surat Edaran Nomor 900/661/2024/30/M tentang Penyusunan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024 pada Selasa (19/11/2024) di Yogyakarta.
Hadir mewakili Kepala BPKPAD untuk memberikan sambutan dalam acara sosialisasi tersebut Sekretaris BPKPAD Muhammad Umar Said, S. Hut., M. P. P., M. Eng. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa penyusunan laporan keuangan adalah kegiatan yang dilakukan rutin setiap tahun sehingga untuk dipersiapkan kelengkapan dan dokumen pendukung untuk dipersiapkan dengan baik.
Kepala Bidang Akuntansi Warsito Jati, SE. M.Acc menyampaikan bahwa dokumen rutin yg perlu dipersiapkan adalah Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK). Kepala Bidang Akuntansi berharap, untuk di bagian CALK ini agar perangkat daerah menjelaskan secara detail tentang LRA. Guna tertib administrasi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Klaten, diminta kepada seluruh Perangkat Daerah diminta memitigasi terkait laporan barang persediaan dan laporan aset. Karena kedua laporan ini yang sering menjadi kendala dalam penyusunan laporan keuangan perangkat daerah.
Acara dilanjutkan dengan diskusi seputar penyusunan laporan keuangan, kendala-kendalanya dan realita tentang akses aplikasi SIPD yang tidak sesuai harapan karena tidak bisa diakses.