PENINGKATAN KAPASITAS SDM PENGELOLAAN PAJAK DAERAH

PENINGKATAN KAPASITAS SDM PENGELOLAAN PAJAK DAERAH

Dalam rangka meningkatkan kualitas ASN, maka Kepala BPKD Kabupaten Klaten mengirimkan salah seorang ASN pada Bidang PAD BPKD Kab Klaten untuk mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pemeriksa Pajak Daerah Lanjutan.Diklat dilaksanakan pada hari Senin – Jum’at, tanggal 5 – 9 Agustus 2019, bertempat di Kampus Politeknik Keuangan Negara STAN Jalan Bintaro Utama Sektor V Bintaro, Tangerang Selatan.Maksud dan Tujuan Diklat adalah untuk meningkatkan SDM dengan Ilmu terkait dasar-dasar pemeriksa pajak daerah yang mumpuni dan handal dapat bermanfaat dalam pemeriksaan pajak-pajak daerah di Kabupaten Klaten, dengan harapan adanya sumber daya manusia yang mempunyai sertifikasi pemeriksa pajak daerah, penerimaan pajak daerah lancar dan meningkat. Dan dengan adanya pemeriksa pajak daerah dapat memberikan kepastian bagi wajib pajak dikabupaten klaten, karena dengan adanya pemeriksaan tujuannya adalah menghimpun dan mengolah data, keterangan, dan/atau bukti yang dilaksanakan secxara obyektif dan profesional berdasarkan suatu standar pemeriksaan untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan dan/atau untuk tujuan lain dalam rangka melaksanakan ketentuan pertauran perundang-undangan perpajakan.Adapun materi-materi dalam Diklat antara lain sebagai bertikut :a.         Memahami ketentuan formal dalam Undang-Undang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.b.         Pemeriksaan Pajak Daerah berdasarkan PMK 207 Thn 2018c.         Penagihan Pajak Daerah.d.         Dasar-dasar Akuntansi.e.         Penyusunan KKP Audit Plan.f.      Latihan-latihan membuat SPPL, SPDRPK, SPHP, PAHP, LHP dan LHPS (sumir). 

What's Your Reaction?

like
2
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
1
wow
0