Sosialisasi Digitalisasi Pemerintah Daerah Kabupaten Klaten

Sosialisasi Digitalisasi Pemerintah Daerah Kabupaten Klaten

Pemerintah Daerah Kabupaten Klaten bekerjasama dengan Bank Jateng menyelenggarakan acara Sosialisasi Digitalisasi Pemerintah Daerah Kabupaten Klaten pada hari rabu, 11 November 2020. Acara yang di selenggarakan tersebut mengundang Pejabat Pengelola Keuangan sejumlah 3 orang (Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas PU & PR ), Bendahara pengeluaran SKPD sejumlah 64 orang (Semua SKPD), bendahara penerimaan sejumlah 15 orang dan pengelola gaji 3 orang (Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas PU & PR ).Adapun maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah Meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik (Good Governance Goverment), optimalisasi penerimaan daerah, sekaligus efisiensi dalam penggunaan uang fisik atau moneter, semakin memperkokoh peran BPD dalam mendukung optimalisasi pendapatan daerah di Indonesia, serta mendukung gerakan nasional non tunai.Pada kesempatan tersebut, turut diresmikan pula pemanfaatan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) guna pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta wajib pajak daerah lainnya terkait retribusi daerah dalam membayarkan pajaknya. QRIS adalah satandar pembayaran dengan QR code dari Bank Indonesia agar proses transaksi menjadi lebih mudah, cepat dan terjaga keamanannya.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0