Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2023 Di Kecamatan Cawas

Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2023 Di Kecamatan Cawas
Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2023 Di Kecamatan Cawas

Klaten- Pada Hari Rabu Tanggal 8 Maret 2023 Unsur Pelaksana pada Bidang Pendapatan Asli daerah Kabupaten Klaten, Saudara Colob, S.IP dan Saudara Teguh Mulyanto menghadiri undangan sebagai narasumber acara sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2023 di Kecamatan Cawas.

Acara tersebut diinisiasi oleh Kecamatan Cawas dalam rangka menindaklanjuti Surat Keputusan Bupati Klaten Nomor Nomor 971.1/405 Tahun 2022 Tentang Nilai Jual Obyek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Klaten Tahun 2023. Hal tersebut sebagai antisipasi munculnya gejolak di masyarakat terkait kenaikan Tentang Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) yang berdampak pada naiknya besaran Pajak Bumi dan Bangunan yang harus dibayarkan oleh seluruh wajib pajak di Kabupaten Klaten.

Dalam kesempatan tersebut, Saudara Colob, S.IP juga mensosialisasikan Peraturan Bupati Klaten Nomor 69 Tahun 2023 tentang Pemberian Stimulasi Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Hasil Penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak Tahun 2023, yang merupakan solusi apabila muncul gejolak di masyarakat terkait kenaikan NJOP tersebut. Acara sosialisasi tersebut dihadiri oleh unsur kecamatan, Kepala Desa, dan petugas pungut di desa.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
2
wow
0