Penyerahan Berita Acara Rekonsiliasi atas Pajak Pusat
KLATEN-Kepala BPKPAD Kabupaten klaten Muh Himawan Purnomo, S.STP, M.Si bersama dengan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Klaten Bapak Sugiyana, SE dan Kepala KPP Pratama Klaten Bapak Luky Priyanto, SE, M.Si Rabu,14 September 2022 bertempat di ruang C2.2 Setda Kabupaten Klaten melakukan serah terima Berita Acara Rekonsiliasi atas Pajak Pusat yang dilanjutkan diskusi dalam rangka evaluasi terhadap hasil rekonsiliasi atas pajak pusat.
Diskusi ini merupakan upaya untuk mencari solusi bersama atas berbagai permasalahan terkait hasil rekonsiliasi dan pelaksanaan atas penerimaan pajak pusat serta review atas penerimaan pajak di tahun ini. Beberapa masalah tersebut diantaranya adalah adanya data yang belum terkonfirmasi, penerimaan pajak yang masih rendah, dan adanya indikasi menyetorkan pajak di bulan Desember. Dari hasil diskusi tersebut disepakati untuk melakukan upaya bersama guna meminimalisir permasalahan -permasalahan tersebut.