BPKD Kabupaten Wonogiri Jadi Tujuan Study Tiru Dalam Rangka Pemanfaatan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

BPKD Kabupaten Wonogiri Jadi Tujuan Study Tiru Dalam Rangka Pemanfaatan Kartu Kredit Pemerintah Daerah
BPKD Kabupaten Wonogiri Jadi Tujuan Study Tiru Dalam Rangka Pemanfaatan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

Klaten- STUDI TIRU KARTU KREDIT PEMERINTAH DAERAH

Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Klaten bersama dengan Bank Jateng Cabang Klaten dan perwakilan Bendahara dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Klaten melaksanakan kegiatan studi tiru tentang penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) ke Pemerintah Kabupaten Wonogiri di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Wonogiri pada hari Kamis (21/9/2023).
BPKD Wonogiri memulai rencana penerapan KKPD di Pemerintah Kabupaten Wonogiri pada Triwulan Akhir 2022, yakni dengan mempersiapkan terlebih dahulu regulasi-regulasi yang diperlukan. Pada Tahun Anggaran 2023 Pemerintah Kabupaten Wonogiri sudah menerapkan proporsi 30% UP KKPD dan 70% UP  Tunai sesuai dengan Permendagri 79 tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Namun penggunaan KKPD baru dimulai pada Maret 2023.
Pemerintah Kabupaten Klaten menargetkan penerapan KKPD pada Tahun Anggaran 2024. Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang KKPD sudah dilakukan sejak Maret 2023  yang saat ini sudah pada tahap verifikasi di Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Klaten. Harapannya, semua regulasi yang diperlukan untuk penerapan KKPD di Pemerintah Kabupaten Klaten dapat selesai sebelum Desember 2023.

What's Your Reaction?

like
3
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0