Penyampaian Nota Keuangan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023

Penyampaian Nota Keuangan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023

KLATEN- Pada hari Senin, tanggal 19 September 2022 bertempat di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Klaten, Bupati Klaten Hj. Sri Mulyani, S.M. menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Klaten Tahun 2023 kepada Ketua DPRD Kabupaten Klaten Hamenang Wajar Ismoyo.

Hal tersebut merupakan tindaklanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pasal 104 bahwa Kepala Daerah wajib mengajukan rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen pendukungnya kepada Kepala DPRD paling lambat 60 (enam puluh) hari sebelum 1 (satu) bulan tahun anggaran berakhir untuk memperoleh persetujuan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0