Genjot Penerimaan Daerah yang bersumber Dari Pajak Daerah, BPKPAD Rencanakan Pasang Alat Monitor Pajak di 50 (lima puluh) Wajib Pajak

Genjot Penerimaan Daerah yang bersumber Dari Pajak Daerah, BPKPAD Rencanakan Pasang Alat Monitor Pajak di 50 (lima puluh) Wajib Pajak
Genjot Penerimaan Daerah yang bersumber Dari Pajak Daerah, BPKPAD Rencanakan Pasang Alat Monitor Pajak di 50 (lima puluh) Wajib Pajak

Survey Lokasi Rencana Pemasangan Alat Monitor Pajak Di Kabupaten Klaten.
Dalam rangka optimalisasi pajak daerah di Kabupaten Klaten maka pada tanggal 7,8, dan 12 Juni 2023 unsur pelaksana pada Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Klaten bekerjasama dengan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Cabang Klaten melakukan kegiatan survey terkait rencana pemasangan alat monitoring pajak di 50 (lima puluh) titik lokasi wajib pajak. Adapun 50 (lima puluh) titik lokasi wajib pajak yang akan dipasangkan alat monitor pajak tersebut meliputi wajib pajak hotel, restoran, dan hiburan di wilayah Kabupaten Klaten. 
Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut atas monitoring capaian kinerja program (MCP)  koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (Korsupgah) KPK yaitu optimalisasi pajak daerah. Hal tersebut sebagai wujud komitmen dari Kabupaten Klaten guna menindaklanjuti MCP KPK tersebut.
Sebagaimana diketahui bahwa ada 8 (delapan) area intervensi program MCP tersebut, yaitu terdiri dari perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola keuangan desa.

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0